Anggota DPR RI dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), memberikan apresiasi terhadap peluncuran DRX Token. Inovasi ini bertujuan memberantas produk palsu di industri olahraga melalui pemanfaatan teknologi blockchain. DRX, yang sebelumnya dikenal sebagai merek apparel olahraga, kini melebarkan sayap ke dunia kripto dengan meluncurkan token digitalnya.
Peluncuran DRX Token di Hotel St Regis, Jakarta, dihadiri oleh berbagai tokoh penting. Selain Bamsoet, hadir pula Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad; pengusaha Rudi Salim dan Jerry Hermawan Lo; Raja Sapta Oktohari; serta Tirta Karma Senjaya, Kepala Bappebti yang mewakili Menteri Perdagangan RI Budi Santoso. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap perkembangan ekosistem aset digital di Indonesia.
“Peluncuran DRX Token merupakan bukti nyata bahwa perusahaan lokal dapat berinovasi dan bersaing di kancah global,” ujar Bamsoet dalam keterangannya pada Selasa, 4 Maret 2025. Ia menambahkan, “Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan regulator, DRX Token memiliki potensi untuk menjadi salah satu aset kripto terkemuka di Indonesia. Integrasi antara industri olahraga, teknologi blockchain, dan aplikasi super app menjadikan DRX Token patut diperhitungkan dalam beberapa tahun ke depan.”
Mekanisme Anti Pemalsuan dan Integrasi Bisnis DRX
DRX Token dirancang untuk mengintegrasikan berbagai lini bisnis DRX, termasuk DRX Wear (produk apparel olahraga) dan DRX SportNet (aplikasi olahraga), melalui teknologi blockchain. Teknologi near field communication (NFC) akan digunakan untuk memverifikasi keaslian produk DRX. Konsumen dapat memindai produk melalui aplikasi DRX SportNet untuk memastikan keasliannya.
Aplikasi DRX SportNet tidak hanya berfungsi sebagai alat verifikasi keaslian produk, tetapi juga akan dikembangkan menjadi platform superapp. Fitur-fitur tambahan yang direncanakan meliputi game, fitur berbasis kecerdasan buatan (AI), dan tentu saja, integrasi dengan DRX Token. Ini menunjukkan ambisi DRX untuk menciptakan ekosistem yang terintegrasi dan bermanfaat bagi penggunanya.
Regulasi dan Potensi Pertumbuhan DRX Token
DRX Token telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti, sehingga resmi menjadi aset kripto yang sah dan dapat diperdagangkan di Indonesia. Perdagangan DRX Token akan dimulai pada 7 Maret 2025 di Indodax, platform jual beli aset kripto terbesar di Indonesia. Kolaborasi dengan Gudang Kripto sebagai official partner semakin menambah kepercayaan publik terhadap DRX Token.
Bamsoet optimis bahwa peluncuran DRX Token akan memberikan dampak positif bagi industri kripto di Indonesia. Sebagai aset kripto lokal, DRX Token berpotensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Melihat transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 565 triliun pada tahun 2024, dan diprediksi akan meningkat signifikan di tahun 2025, peluncuran DRX Token menjadi momentum penting.
Analisis dan Proyeksi
Keberhasilan DRX Token akan bergantung pada beberapa faktor kunci. Penerimaan pasar terhadap token ini sangat penting. Strategi pemasaran yang efektif dan pemahaman yang baik tentang dinamika pasar kripto akan sangat menentukan. Selain itu, pengembangan fitur-fitur aplikasi DRX SportNet harus sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pengguna.
Integrasi teknologi NFC untuk memerangi produk palsu merupakan langkah inovatif. Efektivitasnya dalam mencegah pemalsuan akan menjadi faktor penting dalam menentukan kesuksesan DRX Token jangka panjang. Penting juga untuk memantau perkembangan regulasi aset kripto di Indonesia, karena perubahan regulasi dapat mempengaruhi kinerja DRX Token.
Secara keseluruhan, peluncuran DRX Token menandai langkah signifikan dalam pengembangan ekosistem kripto di Indonesia. Potensinya besar, namun keberhasilannya membutuhkan strategi yang matang dan antisipasi terhadap berbagai tantangan yang mungkin muncul.
(akn/ega)





