Pemerintah berencana merevisi regulasi praktik kedokteran di Indonesia. Tujuannya untuk memungkinkan dokter umum melakukan operasi caesar di daerah terpencil, demi menyelamatkan ibu hamil dalam kondisi darurat.
Langkah ini diambil karena keterbatasan akses terhadap dokter spesialis di banyak wilayah Indonesia. Kebijakan ini menuai pro dan kontra, mengingat kompleksitas prosedur operasi caesar dan risiko yang menyertainya.
Kebijakan ‘Task Shifting’ untuk Daerah Terpencil
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan rencana ini didasari atas prinsip ‘task shifting’ yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Prinsip ini mengizinkan tenaga medis dengan pelatihan khusus untuk mengambil alih tugas tertentu, terutama dalam situasi darurat yang mengancam jiwa.
Dalam konteks ini, dokter umum akan dilatih khusus untuk menangani operasi caesar darurat di daerah-daerah yang kekurangan dokter spesialis kebidanan dan kandungan.
Pelatihan Ketat untuk Dokter Umum
Menkes menekankan bahwa pelatihan bagi dokter umum tidak akan dilakukan secara sembarangan.
Pelatihan akan difokuskan pada penanganan kasus darurat yang membutuhkan tindakan cepat untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil.
Kurikulum pelatihan akan dirancang secara rigorous dan terstruktur, meliputi aspek-aspek penting prosedur operasi caesar, manajemen risiko, dan penanganan komplikasi.
Hal ini untuk memastikan dokter umum memiliki kompetensi yang memadai sebelum diberi wewenang melakukan operasi caesar.
Menyiasati Kekurangan Dokter Spesialis di Daerah Terpencil
Kekurangan dokter spesialis, khususnya di daerah terpencil, merupakan masalah serius yang kerap mengakibatkan kematian ibu hamil.
Banyak dokter umum di daerah terpencil yang mengaku terpaksa hanya menjadi penonton saat ibu hamil meninggal karena komplikasi kehamilan yang memerlukan tindakan operasi caesar.
Mereka terhalang regulasi yang membatasi kompetensi mereka dan takut menghadapi sanksi hukum jika melakukan tindakan di luar bidang keahlian mereka.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut dan memberikan solusi bagi daerah yang minim akses layanan kesehatan.
Regulasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan angka keselamatan ibu hamil di daerah terpencil. Namun, pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap pelatihan dan pelaksanaan operasi caesar oleh dokter umum sangat penting untuk memastikan keselamatan pasien dan mencegah risiko yang tidak diinginkan. Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kualitas pelatihan yang diberikan dan pengawasan yang ketat terhadap praktik dokter umum di lapangan.
Pemerintah perlu memastikan tersedianya infrastruktur pendukung, seperti peralatan medis yang memadai dan sistem rujukan yang efektif, untuk menunjang kinerja dokter umum yang diberi wewenang melakukan operasi caesar.
Dengan adanya kombinasi pelatihan yang berkualitas, pengawasan yang ketat, dan dukungan infrastruktur yang memadai, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi keselamatan ibu dan bayi di Indonesia.

