iPhone 16 Segera Meluncur di Indonesia: Tunggu Izin Impor

iPhone 16 series telah memenuhi dua persyaratan utama untuk dijual di Indonesia: sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian dan sertifikasi postel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, perjalanan menuju peluncuran resmi masih berlanjut.

Langkah selanjutnya yang harus dilakukan Apple adalah mengajukan Izin Impor atau Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) ke Kementerian Perindustrian. Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, pengajuan TPP Impor dapat dilakukan setelah sertifikasi Postel diperoleh.

Pada Jumat, 14 Maret 2025, tercatat tiga model iPhone 16 series telah terdaftar di laman Postel: A3290 (iPhone 16 Plus), A3293 (iPhone 16 Pro), dan A3296 (iPhone 16 Pro Max). Dengan demikian, Apple dapat segera mengajukan TPP Impor untuk ketiga model tersebut.

Dua model lainnya, A3409 (iPhone 16e) dan A3287 (iPhone 16), belum terdaftar di Postel. Diperkirakan kedua model ini akan segera mendapatkan sertifikasi dalam waktu dekat.

Pentingnya IMEI dan Sinyal

TPP Impor dari Kemenperin sangat penting karena menjadi syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan. Nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) berupa 15 digit angka, merupakan identitas unik setiap perangkat seluler.

IMEI yang terdaftar di Central Equipment Identity Register (CEIR) memastikan perangkat dapat terhubung ke jaringan operator seluler di Indonesia. Tanpa pendaftaran IMEI di CEIR, perangkat akan mengalami pemblokiran sinyal.

Proses pendaftaran IMEI dikelola oleh empat institusi: Kemenperin, Kominfo, Ditjen Bea dan Cukai, dan operator seluler. Setelah IMEI terdaftar secara legal, iPhone 16 series dapat dijual secara resmi dan berfungsi penuh di Indonesia.

Proses Perizinan dan Investasi Apple

Apple telah memilih jalur investasi untuk memasarkan iPhone 16 series di Indonesia secara legal. Komitmen ini berupa pembangunan fasilitas riset dan inovasi senilai 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 16,3 triliun) untuk periode 2025-2028. Hal ini menunjukkan keseriusan Apple untuk memenuhi regulasi di Indonesia.

Dengan telah terpenuhinya persyaratan dari Kemenperin dan Kominfo, para penggemar Apple di Indonesia dapat menantikan peluncuran resmi iPhone 16 series dalam waktu dekat. Direktur Layanan Infrastruktur Digital Kementerian Kominfo, Dwi Handoko, telah memastikan hal ini.

Meskipun demikian, hingga saat ini baik Apple maupun distributor resminya di Indonesia belum mengumumkan tanggal peluncuran resmi. Kita perlu menunggu pengumuman resmi dari pihak terkait.

Informasi lebih detail mengenai perjalanan panjang iPhone 16 series untuk masuk pasar Indonesia, dari tahap awal hingga mendapatkan sertifikasi TKDN, dapat ditemukan di sumber informasi terkait.

Kesimpulannya, meskipun beberapa model iPhone 16 series sudah mendapatkan izin dari Kominfo, proses legalitas masih berlanjut. Apple masih perlu melengkapi persyaratan impor sebelum ponsel tersebut dapat secara resmi dijual di Indonesia. Penggemar Apple perlu bersabar menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal peluncuran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *