Libur Lebaran Sekolah Hampir Tiga Minggu: Momentum Mudik Lebih Panjang

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan libur Lebaran 1446 Hijriah/2025 Masehi untuk siswa sekolah umum dan madrasah akan berlangsung selama kurang lebih 20 hari. Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan bersama antara Kemenag, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Awalnya, libur Lebaran dijadwalkan dimulai pada Senin, 24 Maret 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB). Namun, karena madrasah memulai libur lebih awal pada hari Jumat, ketiga kementerian memutuskan untuk memajukan libur sekolah menjadi Jumat, 21 Maret 2025. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan waktu liburan yang lebih panjang bagi siswa.

“Kami memang mengusulkan supaya memberi waktu lebih panjang masa liburan ini. Tadinya kita sepakati edaran pertama itu tanggal 24 Maret 2025, tapi karena madrasah liburnya lebih ada hari Jumat, di situ ada hari Jumat, Sabtu, ya makanya kita ubah itu menjadi tanggal 21 Maret 2025,” jelas Menag Nasaruddin Umar, seperti dikutip dari laman Kemenag.

Mencegah Kemacetan Mudik Lebaran: Libur Lebaran yang Lebih Panjang

Selain memperpanjang masa liburan, perubahan jadwal libur Lebaran juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan selama arus mudik. Dengan total libur sekitar 20 hari (tepatnya 19 hari, dari 21 Maret hingga 8 April 2025), diharapkan kepadatan lalu lintas dapat terurai lebih merata.

Menag Nasaruddin Umar menambahkan, “Dengan demikian tentang perjalanan mudik ini nanti akan lebih panjang, kurang lebih 20 hari jadi bisa lebih panjang untuk masyarakat, bisa dipakai untuk mengurai kemacetan yang bisa terjadi.” Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan ruang gerak yang lebih leluasa bagi para pemudik.

Fasilitas Pendukung Mudik di Masjid-Masjid

Kemenag akan menyediakan posko Lebaran di berbagai masjid yang berada di jalur mudik untuk mendukung kelancaran perjalanan. Masjid-masjid tersebut akan menyediakan berbagai fasilitas, seperti air minum gratis, ruang khusus ibu menyusui, tempat istirahat, dan tempat pengisian daya handphone (HP) atau motor listrik.

Tidak hanya itu, Kemenag juga berkoordinasi dengan pengurus masjid untuk memastikan toilet dalam kondisi baik dan layak digunakan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang singgah di masjid selama perjalanan mudik.

“Kami mencoba untuk berkoordinasi dengan para pengurus masjid agar diperbaiki toiletnya, karena kalau kita mengandalkan semuanya di rest area, di tol-tol tertentu, itu nanti akan terjadi penumpukan,” jelas Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut. “Jadi nanti kita akan menciptakan satu kondisi di masjid itu juga sebagai tempat pemberhentian yang paling bagus,” tambahnya.

Jadwal Libur Lebaran Sekolah dan Madrasah 2025

Berikut jadwal lengkap libur Lebaran sekolah dan madrasah tahun 2025 berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan:

  • Jumat, 21 Maret 2025
  • Sabtu, 22 Maret 2025
  • Minggu, 23 Maret 2025
  • Senin, 24 Maret 2025
  • Selasa, 25 Maret 2025
  • Rabu, 26 Maret 2025
  • Kamis, 27 Maret 2025
  • Jumat, 28 Maret 2025
  • Sabtu, 29 Maret 2025
  • Minggu, 30 Maret 2025
  • Senin, 31 Maret 2025
  • Selasa, 1 April 2025
  • Rabu, 2 April 2025
  • Kamis, 3 April 2025
  • Jumat, 4 April 2025
  • Sabtu, 5 April 2025
  • Minggu, 6 April 2025
  • Senin, 7 April 2025
  • Selasa, 8 April 2025

Siswa dihimbau untuk memanfaatkan libur Idul Fitri untuk bersilaturahmi dan mempererat tali persaudaraan. Proses belajar mengajar di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan akan kembali dimulai pada tanggal 9 April 2025.

Dengan mempertimbangkan dampak mudik dan kebutuhan waktu istirahat yang cukup, kebijakan libur Lebaran yang lebih panjang ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh siswa dan keluarga di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *