Kelima varian iPhone 16, yakni iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, dan iPhone 16e, telah resmi memenuhi persyaratan untuk dijual di Indonesia. Setelah berhasil memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kelima model tersebut kini juga telah terdaftar di laman sertifikasi Postel (Pos dan Telekomunikasi) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo).
Hal ini menandai bahwa smartphone besutan Apple tersebut telah lolos seluruh proses sertifikasi yang diperlukan. Dengan telah terpenuhinya persyaratan TKDN dan Postel, iPhone 16 series siap untuk diimpor dan dipasarkan secara resmi di Indonesia. Kesiapan ini menjawab penantian panjang para penggemar Apple di Indonesia.
Seluruh nomor seri dari kelima model iPhone 16 telah terdaftar di laman Postel. Berikut rinciannya:
- A3287 untuk iPhone 16 reguler
- A3290 untuk iPhone 16 Plus
- A3293 untuk iPhone 16 Pro
- A3296 untuk iPhone 16 Pro Max
- A3409 untuk iPhone 16e
Sertifikasi Postel untuk kelima model ini dikeluarkan pada tanggal 14 Maret 2025, masing-masing dengan nomor sertifikat yang berbeda. Hal ini menandakan proses verifikasi telah dilakukan secara menyeluruh dan ketat oleh pihak berwenang.
Sebelumnya, Apple telah mengkonfirmasi secara resmi komitmennya untuk menghadirkan seluruh model iPhone 16 series di Indonesia, meskipun tanpa menyebutkan tanggal peluncuran pasti. Pernyataan tersebut menunjukkan keseriusan Apple dalam memperluas pasarnya di Indonesia.
“Kami senang dapat memperluas investasi kami di Indonesia, dan tidak sabar untuk membawa seluruh produk inovatif Apple, termasuk rangkaian iPhone 16, serta iPhone 16e yang terbaru, kepada konsumen kami di sini,” demikian pernyataan resmi dari perwakilan Apple.
5 Varian iPhone 16 Mendapatkan Sertifikasi TKDN
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, iPhone 16 series terdiri dari lima model: iPhone 16 reguler, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, dan iPhone 16e. Kelima model ini telah berhasil mendapatkan sertifikasi TKDN dari Kemenperin pada awal Maret 2025.
Keberhasilan mendapatkan sertifikasi TKDN ini menunjukkan komitmen Apple dalam memenuhi persyaratan pemerintah Indonesia terkait kandungan komponen lokal. Hal ini juga membuktikan bahwa Apple telah memenuhi janji investasinya di Indonesia.
Terpantau pada tanggal 7 Maret 2025, kelima nomor model iPhone 16 series (A3287, A3290, A3293, A3296, dan A3409) telah terdaftar di laman TKDN Kemenperin dengan persentase masing-masing 40 persen. Ini menunjukkan bahwa Apple telah memenuhi persyaratan minimum kandungan komponen lokal.
Apple memilih Skema Investasi Inovasi (Skema 3) dari tiga skema TKDN yang tersedia. Investasi yang telah dilakukan oleh Apple untuk mendapatkan sertifikasi TKDN iPhone 16 series dan produk-produk lainnya periode 2025-2028 mencapai 160 juta dollar AS (sekitar Rp 2,6 triliun). Besarnya investasi ini menunjukkan komitmen jangka panjang Apple di pasar Indonesia.
Gambar screenshot sertifikasi TKDN iPhone 16 series di laman TKDN Kemenperin menunjukkan bukti nyata telah terpenuhinya persyaratan tersebut. Dengan selesainya proses sertifikasi, konsumen Indonesia dapat segera menikmati berbagai fitur dan inovasi terbaru dari iPhone 16 series.
Keberhasilan ini menunjukkan peningkatan partisipasi Apple dalam pembangunan ekonomi digital Indonesia. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong perusahaan teknologi global lainnya untuk melakukan hal yang sama dan meningkatkan kandungan komponen lokal di Indonesia.





