Bisnis  

Mudah & Cepat! Buka Tabungan Haji di Agen & Kantor Pos

Mudah & Cepat! Buka Tabungan Haji di Agen & Kantor Pos
Sumber: Liputan6.com

PT Pos Indonesia (Persero) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berkolaborasi untuk mempermudah masyarakat menabung untuk ibadah haji. Layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) kini tersedia di lebih dari 4.800 Kantor Pos dan ratusan ribu Agenpos di seluruh Indonesia.

Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas pendaftaran haji, khususnya bagi masyarakat di daerah terpencil. Mereka tak perlu lagi datang ke kantor bank untuk membuka rekening dan mendapatkan nomor porsi haji.

Akses Lebih Mudah dan Inklusif untuk Tabungan Haji

Direktur Jasa Keuangan Pos Indonesia, Haris, menjelaskan bahwa langkah ini memperkuat layanan keuangan syariah Pos Indonesia. Jaringan ritel yang luas menjadi kunci keberhasilan inisiatif ini.

Layanan RTJH akan terus dikembangkan dan diintegrasikan ke aplikasi Pospay Mobile. Hal ini untuk memudahkan akses dan pemantauan tabungan haji bagi para calon jemaah.

Produk dan Proses Pembukaan Rekening

Beberapa produk tabungan yang ditawarkan meliputi Tabungan iB Hijrah dan RTJH. Tabungan iB Hijrah berbasis akad wadiah dengan setoran awal Rp100.000 dan tanpa biaya administrasi.

Sementara RTJH membutuhkan setoran awal Rp25 juta ditambah saldo minimum Rp100.000 untuk mendapatkan nomor porsi haji dari Kemenag RI. Proses pembukaan rekening di Kantor Pos terintegrasi secara digital dan mudah dilakukan.

  • Verifikasi email dan nomor HP untuk OTP (One Time Password).
  • Input data diri dan verifikasi wajah (face recognition).
  • Validasi data oleh petugas Kantor Pos.
  • Nasabah menerima resi sebagai bukti resmi pembukaan rekening.

Kemudahan ini didukung oleh integrasi sistem digital milik Pos Indonesia dan Bank Muamalat. Prosesnya dirancang cepat dan efisien, menjawab kebutuhan calon jemaah yang menginginkan solusi yang praktis.

Jaminan Keamanan dan Kepatuhan Syariah

Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menekankan bahwa layanan ini menjawab tantangan panjangnya waktu tunggu keberangkatan haji. Layanan onboarding nasabah yang mudah dan cepat diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat menabung sejak dini.

Dewan Pengawas BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) memberikan jaminan keamanan dana haji. Pengelolaan dana dijamin aman dan sesuai prinsip syariah.

Anggota Dewan Pengawas BPKH, Rojikin, menyatakan investasi BPKH tidak akan mengkhianati kepercayaan publik. BPKH juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama bertahun-tahun.

Dukungan masyarakat terhadap BPKH sangat penting. Kepercayaan masyarakat menjadi energi dan pendorong bagi BPKH dalam menjalankan tugasnya.

Wacana Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji

Saat ini, terdapat wacana revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji di DPR. Revisi UU Nomor 34 Tahun 2014 dan UU Nomor 8 Tahun 2019 bertujuan untuk memperkuat tata kelola dana haji.

Revisi ini diharapkan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Tujuannya adalah memberikan manfaat lebih besar bagi jemaah haji serta menjaga akuntabilitas dan menjawab tantangan terkini.

Dengan adanya kemudahan akses pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji melalui Kantor Pos dan Agenpos, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat mewujudkan impiannya menunaikan ibadah haji. Kolaborasi antara PT Pos Indonesia dan Bank Muamalat ini menjadi langkah positif dalam mendukung program pemerintah untuk memperluas aksesibilitas dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *