Bisnis  

OJK Luncurkan Indeks: Dorong Inklusi Keuangan Daerah

OJK Luncurkan Indeks: Dorong Inklusi Keuangan Daerah
OJK Luncurkan Indeks: Dorong Inklusi Keuangan Daerah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) pada Selasa, 6 Mei 2025. Peluncuran ini dilakukan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian). Acara peluncuran berlangsung di Jakarta, dalam rangkaian *Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS)* 2025.

IKAD dirancang sebagai alat pemetaan inklusi keuangan di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk membantu para pemangku kepentingan mempercepat inklusi keuangan di daerah dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata.

IKAD: Jembatan Data dan Kebijakan untuk Inklusi Keuangan

IKAD diluncurkan oleh sejumlah pejabat penting. Di antaranya adalah Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungun Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Juga hadir Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati; Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Barang Milik Daerah (BMD) Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli; dan Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian, Erdiriyo.

Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa IKAD memberikan gambaran komprehensif akses keuangan di berbagai wilayah Indonesia. Indeks ini merupakan hasil kolaborasi untuk mendorong layanan keuangan yang lebih merata dan luas, khususnya melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Penguatan akses keuangan inklusif merupakan kunci pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

IKAD diharapkan dapat menjembatani data dan kebijakan untuk mendukung implementasi program pemerintah. Pembuatan IKAD melibatkan berbagai lembaga riset dan akademisi, dengan mengangkat semangat “Dengan IKAD, Kita Dapat Menyentuh Yang Tak Terlihat”. Ini mencerminkan upaya untuk mengatasi keterbatasan akses layanan keuangan bagi masyarakat.

Tujuan dan Manfaat IKAD bagi Pembangunan Nasional

IKAD memberikan informasi penting bagi pemangku kepentingan di tingkat daerah dan nasional. Informasi ini membantu merumuskan program dan kebijakan yang lebih efektif.

Tujuan utama IKAD antara lain:

  • Mendukung pencapaian cita-cita pembangunan nasional dan visi Indonesia Emas 2045 melalui sinergi dan kolaborasi di daerah.
  • Menyinkronkan langkah-langkah daerah dengan strategi dan rencana pembangunan nasional lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
  • Mendukung implementasi program Satu Rekening Satu Penduduk.
  • Memperkuat pemantauan kinerja TPAKD di daerah dan memberikan informasi bermanfaat untuk merancang program dan kebijakan inklusi keuangan yang efektif.

Terdapat 552 TPAKD di Indonesia, terdiri dari 38 TPAKD Provinsi dan 514 TPAKD Kabupaten/Kota. Mereka telah menjalankan berbagai program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, berfokus pada kepemilikan dan penggunaan produk/layanan keuangan, penguatan infrastruktur, dan peningkatan literasi keuangan.

Tantangan dan Solusi Inklusi Keuangan di Indonesia

Inklusi keuangan menjadi bagian penting pembangunan nasional. Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045 menetapkan target inklusi keuangan nasional sebesar 98 persen pada 2045.

RPJMN 2025-2029 juga menetapkan target inklusi keuangan sebagai indikator prioritas nasional. Targetnya adalah 91 persen pada 2025 dan 93 persen pada 2029.

Berbagai tantangan geografis, ekonomi, dan pendidikan di Indonesia memerlukan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Hal ini penting untuk perluasan akses keuangan yang inklusif dan merata.

IKAD hadir sebagai instrumen strategis untuk menyelaraskan target pusat dan daerah. IKAD juga menjadi kunci bagi TPAKD dalam mengakselerasi inklusi keuangan secara sinergis di seluruh wilayah Indonesia. Keberadaannya sejalan dengan komitmen OJK terhadap penguatan sektor keuangan dan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

IKAD diharapkan menjadi instrumen penting dalam mencapai target inklusi keuangan nasional. Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta peran aktif TPAKD, sangat krusial dalam mewujudkan akses keuangan yang lebih inklusif dan merata di seluruh Indonesia. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara lebih optimal.

Exit mobile version