Bisnis  

Pegadaian Semarang & Kejari Batang: Sinergi Hukum Lindungi Nasabah

Pegadaian Semarang & Kejari Batang: Sinergi Hukum Lindungi Nasabah
Sumber: Liputan6.com

PT Pegadaian Kanwil Semarang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batang. Kerja sama ini bertujuan untuk menangani permasalahan hukum perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pegadaian. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025, menandai langkah penting dalam upaya Pegadaian untuk memperkuat perlindungan hukum.

Kejaksaan Negeri Batang, sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), akan memberikan dukungan hukum yang komprehensif. Dukungan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari litigasi hingga penyelesaian di luar pengadilan. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan kasus hukum Pegadaian.

Kerja Sama Hukum Pegadaian dan Kejaksaan Negeri Batang

Perjanjian PKS ini dihadiri oleh Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Susatya Pramana, SH, MM, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Dr. Efi Paulin Numberi, SH, MH, beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Susatya Pramana menjelaskan bahwa kerja sama ini memberikan mandat kepada JPN untuk mewakili Pegadaian dalam berbagai perkara hukum.

JPN akan memberikan bantuan hukum baik sebagai penggugat maupun tergugat. Hal ini meliputi penanganan perkara secara litigasi (melalui jalur pengadilan) dan non-litigasi (di luar pengadilan). Lingkup bantuan hukum tersebut juga mencakup penyelesaian sengketa dengan nasabah.

Bantuan Hukum yang Diberikan JPN

Bantuan hukum yang diberikan oleh JPN mencakup berbagai tahapan, mulai dari pembuatan surat peringatan (somasi) hingga penagihan kepada nasabah yang menunggak. JPN juga akan membantu dalam proses pemanggilan dan negosiasi.

Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk meminimalisir kerugian Pegadaian dan negara. Selain itu, upaya ini juga dimaksudkan untuk menjaga kewibawaan pemerintah. Metode penyelesaian sengketa yang akan diterapkan meliputi konsiliasi, mediasi, dan fasilitasi.

Kerja Sama Berkelanjutan di Wilayah Pantura Jawa Tengah

PKS antara Pegadaian Kanwil Semarang dan Kejaksaan Negeri Batang merupakan kerja sama yang keempat. Sebelumnya, Pegadaian telah menjalin kerja sama serupa dengan Kejaksaan Kabupaten Tegal, Kejaksaan Kabupaten Brebes, dan Kejaksaan Kota Tegal.

Ke depan, Pegadaian berencana memperluas kerja sama dengan Kejaksaan Kota Pekalongan, Kejaksaan Kabupaten Pemalang, dan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan. Langkah ini menunjukkan komitmen Pegadaian untuk memperkuat perlindungan hukum dan tata kelola perusahaan di wilayah Pantura Jawa Tengah.

Kerja sama strategis ini menunjukkan komitmen Pegadaian dalam pengelolaan risiko hukum dan melindungi aset negara. Dengan dukungan JPN, Pegadaian dapat lebih fokus pada bisnis inti dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya. Langkah proaktif ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang terpercaya dan bertanggung jawab.

Exit mobile version