Plengkung Nirbaya, atau yang lebih dikenal sebagai Plengkung Gading di Yogyakarta, telah resmi ditutup oleh Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penutupan ini dilakukan untuk melindungi struktur bangunan bersejarah tersebut dari kerusakan lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya konservasi dan pelestarian warisan budaya Yogyakarta.
Penutupan Plengkung Gading berdampak pada perubahan pengaturan lalu lintas di beberapa titik penting di sekitarnya. Simpang 4 Gading, Simpang 3 Mantrigawen Lor, dan Simpang 4 Taman Sari mengalami penyesuaian. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas meskipun Plengkung Gading ditutup.
Salah satu perubahan signifikan adalah penyesuaian fase lampu lalu lintas di Simpang Gading. Awalnya terdapat 4 fase, namun kini diubah menjadi 3 fase dengan lampu lalu lintas di lengan utara dimatikan. Perubahan ini, menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Rizki Budi Utomo, telah memberikan dampak positif berupa waktu siklus yang lebih pendek.
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga turut berperan aktif dalam penyesuaian lalu lintas ini. Mereka telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DIY untuk memetakan titik-titik rawan kemacetan dan mencari solusi yang tepat. Simpang 3 Mantrigawen Lor dan Simpang 4 Taman Sari menjadi fokus utama karena kerawanannya.
Simpang 3 Mantrigawen Lor, yang belum dilengkapi dengan lampu lalu lintas, menjadi perhatian khusus. Geometri jalan yang sempit di area ini membutuhkan penjagaan personel, terutama pada jam-jam puncak. Sementara di Simpang 4 Taman Sari, optimalisasi waktu siklus lampu lalu lintas dan pengawasan personel menjadi kunci kelancaran.
Masalah lain yang dihadapi adalah keberadaan jalan “butulan” di Simpang 4 Taman Sari. Jalan ini seringkali menjadi titik kendaraan “crossing”, yang menyebabkan gangguan arus lalu lintas. Upaya untuk mengatasinya terus dilakukan oleh pihak berwenang.
Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, terutama di jam sibuk, personel gabungan dari Dinas Perhubungan DIY, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Polda DIY, dan Polresta Kota Yogyakarta akan disiagakan, khususnya di Simpang 4 Taman Sari. Koordinasi dan pengawasan yang intensif diharapkan dapat meminimalisir dampak penutupan Plengkung Gading.
Sebagai solusi jangka panjang, pihak berwenang sedang mempertimbangkan untuk menerapkan Sistem Satu Arah (SSA) khusus mobil di beberapa jalan di dalam kawasan Njeron Beteng. Jalan Wijilan menjadi contoh jalan yang potensial untuk menerapkan sistem ini.
Dampak Penutupan Plengkung Gading terhadap Arus Lalu Lintas
Penutupan Plengkung Gading mengakibatkan perubahan signifikan pada rute perjalanan di kawasan tersebut. Kendaraan dari arah timur yang menuju kawasan Njeron Beteng dapat melewati Pojok Beteng Wetan, kemudian ke utara dan melewati Simpang Mantrigawen Lor. Sedangkan kendaraan dari arah barat dapat melalui Jokteng Kulon, lalu ke utara dan bertemu di Simpang Taman Sari.
Perubahan ini telah memicu penyesuaian pola perjalanan bagi warga Yogyakarta dan sekitarnya. Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk memahami dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah diterapkan.
Upaya Mitigasi Kemacetan
Untuk mengurangi potensi kemacetan yang ditimbulkan oleh penutupan Plengkung Gading, berbagai upaya mitigasi telah dilakukan. Selain penyesuaian lampu lalu lintas dan penambahan personel, sosialisasi kepada masyarakat juga sangat penting.
Pemantauan dan evaluasi secara berkala terus dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan lalu lintas yang telah diterapkan. Jika diperlukan, penyesuaian dan perubahan akan dilakukan untuk memaksimalkan kelancaran arus lalu lintas.
Alternatif Rute Perjalanan
Bagi pengguna jalan yang terbiasa melintasi Plengkung Gading, disarankan untuk mencari rute alternatif perjalanan. Informasi mengenai rute alternatif dapat diperoleh melalui media sosial resmi pemerintah daerah atau aplikasi navigasi.
Dengan kerjasama dan pemahaman dari semua pihak, diharapkan dampak penutupan Plengkung Gading terhadap arus lalu lintas dapat diminimalisir.
Proses evaluasi dan penyesuaian akan terus dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengguna jalan. Pihak berwenang berkomitmen untuk senantiasa berupaya menciptakan solusi terbaik guna mengatasi dampak penutupan Plengkung Gading.
