Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi beban mental siswa, serta memberantas kecurangan dan praktik perjokian yang selama ini marak terjadi.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyambut positif kebijakan ini. Beliau menyatakan bahwa TKA merupakan terobosan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Menurutnya, TKA lebih tepat dalam mengukur proses dan hasil pembelajaran siswa, memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang kemampuan siswa.
“TKA dapat menjadi sebuah terobosan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia menambahkan bahwa TKA akan menjadi proses evaluasi pembelajaran yang lebih komprehensif, memungkinkan guru untuk mengukur kompetensi siswa secara lebih luas. “Karena TKA akan menjadi proses evaluasi pembelajaran untuk anak didik agar dapat diketahui tingkat penguasaan materi pembelajarannya selama di sekolah sampai sejauh mana, jadi guru bisa mengukur lebih luas kompetensi anak didik,” tuturnya.
TKA dirancang sebagai alat evaluasi pembelajaran, bukan sebagai penentu kelulusan siswa. Hal ini berbeda dengan UN yang selama ini menjadi momok bagi siswa. Penggunaan TKA sebagai penentu kelulusan akan dihapuskan secara bertahap. Untuk siswa kelas 12 SMA/SMK, penerapan TKA akan dimulai pada November 2025.
Sementara itu, untuk siswa SD ke SMP dan SMP ke SMA, TKA akan digunakan sebagai indikator untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Dengan demikian, tekanan psikologis siswa diharapkan akan berkurang karena kelulusan tidak lagi bergantung pada satu ujian besar.
Pengurangan Beban Psikologis Siswa
Salah satu tujuan utama penggantian UN dengan TKA adalah untuk mengurangi beban mental siswa. Sistem UN yang menekankan pada ujian akhir seringkali menyebabkan stres dan kecemasan berlebihan pada siswa. Dengan TKA, diharapkan siswa dapat belajar dengan lebih tenang dan fokus pada pemahaman materi, bukan sekadar menghafal untuk ujian.
Cucun menjelaskan bahwa penghapusan UN sebagai standar kelulusan akan mengurangi stres pada siswa. “Dengan penerapan TKA, beban siswa jadi berkurang karena tidak menjadi standar kelulusan. Kita tahu selama ini ada banyak kasus anak didik stres karena khawatir tidak lulus sekolah,” jelas Cucun.
Lebih lanjut, beliau berharap TKA justru dapat meningkatkan motivasi dan semangat belajar siswa, sehingga kesehatan mental mereka terjaga. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada prestasi akademik dan perkembangan kompetensi siswa secara menyeluruh.
Memberantas Kecurangan dan Perjokian
TKA juga diharapkan dapat mengurangi berbagai bentuk kecurangan dan penyimpangan dalam sistem pendidikan. Karena kelulusan tidak lagi ditentukan oleh satu ujian akhir, maka praktik-praktik seperti kebocoran soal, kunci jawaban, dan perjokian akan lebih sulit dilakukan.
Cucun menekankan bahwa TKA akan mengukur kompetensi siswa secara menyeluruh selama masa pembelajaran. Hal ini akan membuat penilaian lebih objektif dan adil. “Saya rasa TKA bisa mengatasi kasus-kasus penyimpangan dan kecurangan di sekolah seperti kebocoran soal dan kunci jawaban, maupun kecurangan massal, termasuk perjokian yang kerap ditemukan dalam seleksi masuk ke jenjang perguruan tinggi,” ungkap Cucun.
Selain itu, nilai TKA juga akan menjadi komponen penilaian seleksi jalur prestasi nasional di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk siswa kelas 12 SMA/SMK mulai tahun ajaran 2026. Ini menunjukkan bahwa TKA memiliki peran penting dalam sistem pendidikan nasional.
Meningkatkan Skor PISA Indonesia
Rendahnya skor PISA Indonesia dalam literasi membaca, matematika, dan sains menjadi perhatian serius pemerintah. TKA diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan skor PISA ini. Dengan fokus pada pengukuran kompetensi siswa, TKA diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Cucun menyatakan bahwa TKA harus menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan. “TKA harus menjadi satu kesatuan sistem pendidikan nasional agar pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional, yang tercermin pada indikator yang lazim kita gunakan, seperti skor PISA,” ujar Cucun.
Skor PISA merupakan indikator penting yang menunjukkan kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya sekedar menghafal rumus atau teori. TKA dirancang untuk mengukur kemampuan ini, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing siswa Indonesia di tingkat internasional.
Kesimpulan
Pergantian UN dengan TKA merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Dengan mengurangi beban mental siswa, memberantas kecurangan, dan meningkatkan kompetensi siswa, TKA diharapkan dapat menghasilkan generasi penerus bangsa yang unggul dan berkarakter.
Namun, keberhasilan penerapan TKA juga bergantung pada implementasi yang tepat dan dukungan dari semua pihak, termasuk guru, orang tua, dan siswa sendiri. Harapannya, TKA dapat menjadi tonggak perubahan positif dalam sistem pendidikan Indonesia.
							




